You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Rekayasa Lalin di Lenteng Agung, Arus Kendaraan Lebih Lancar
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Rekayasa Lalu Lintas di Lenteng Agung Efektif Kurangi Kemacetan

Rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan terbukti efektif mengurangi kemacetan. Terlebih, setiap harinya, ada 16 petugas yang disiagakan untuk mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.

Semenjak diterapkan rekayasa lalu lintas kawasan di lokasi relatif lebih lancar

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, Eko Prabowo mengatakan, petugas terus menghalau angkutan umum yang mangkal di dekat Stasiun Lenteng Agung. Sehingga arus lalu lintas tidak tersendat.

"Semenjak diterapkan rekayasa lalu lintas kawasan di lokasi relatif lebih lancar," ujarnya, Rabu (14/3).

Sudinhub Jaksel Lakukan Pengaturan Lalin di Lenteng Agung

Ia menjelaskan, dalam rekayasa lalu lintas ini, angkutan umum diarahkan agar menaik turunkan penumpang di jalur paling kiri. Angkutan yang masih melanggar langsung dikenakan sanksi tilang.

"Rata-rata setiap hari ada 10 kendaraan yang ditilang," katanya.

Pantauan,arus lalu lintas di kawasan Lenteng Agung relatif lebih lancar.

Sejumlah petugas terlihat tengah mengatur lalu lintas di beberapa titik, khususnya pada setiap titik pertemuan kendaraan. Angkutan umum yang biasanya mangkal sudah tidak terlihat lagi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6352 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1999 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1834 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1593 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1315 personBudhi Firmansyah Surapati